Solopos.com, SOLO – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) gencar memerangi judi online di Indonesia. Caranya adalah memblokir konten-konten judi online. Bahkan, pemblokiran konten judi online oleh Kominfo ini mengalami kenaikan yang artinya praktik judi online di Indonesia kian marak.
Promosi Banjir Kiper Asing Liga 1 Menjepit Potensi Lokal