SOLOPOS.COM - THR Lebaran 2023.

Solopos.com, SOLO —  Tunjangan Hari Raya merupakan hak karyawan di setiap momen hari keagamaan. Wajib diberikan kepada semua karyawan baik yang baru bekerja minimal satu bulan. Besaran THR cukup fantastis hingga hampir dua kali gaji.

Pengelolaan THR sangat diperlukan agar uang yang dimiliki tak langsung habis tanpa perencanaan. Berdasarkan data dari otoritas jasa keuangan (OJK), ada beberapa tips mengelola THR.

Promosi Selamat Datang Kesatria Bengawan Solo, Kembalikan Kedigdayaan Bhineka Solo

Tips Kelola THR Lebaran 2023
Tips kelola THR Lebaran 2023. (Solopos.com).

Penghitungan pertama yakni 10% untuk membayar zakat dan sedekah,  10% – 30% untuk membayar hutang, 20% untuk tabungan dan investasi, dan terakhir yakni 40% untuk belanja kebutuhan pokok.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya