Espospedia
Rabu, 9 Mei 2018 - 23:00 WIB

Aturan Taksi Online yang Tak Kunjung Ditegakkan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO</strong> — Sejumlah perusahaan taksi lokal Solo kecewa hingga kini pemerintah tak juga menegakkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 108/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.</p><p>Padahal Permenhub No. 108/2017 tak pernah dicabut dan tetap berlaku. General Manager (GM) PT Sekar Gelora Taksi, Taka Ditya, mempertanyakan konsistensi pemerintah dalam pemberlakuan Permenhub No. 108/2017. Penolakan Permenhub No. 108/2017 oleh sejumlah pihak menjadi ujian bagi pemerintah dalam menjalankan peraturan.</p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif