SOLOPOS.COM - Ilustrasi kekerasan digital pada jurnalis. (Solopos.com).

Solopos.com, SOLO — Orde Baru menjadi periode mencekam bagi sejarah kebebasan pers Tanah Air.

Terbitan dibatasi oleh pemerintah melalui Departemen Penerangan yang tertuang dalam TAP MPR RI No. IV/MPR/1978. Berita kritik tak hanya diprotes, tapi langsung dibungkam dengan pencabutan Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP).

Promosi Skuad Sinyo Aliandoe Terbaik, Nyaris Berjumpa Maradona di Piala Dunia 1986

Kekerasan Pada Jurnalis

Dua dekade lebih telah berlalu, tetapi upaya membungkam media massa tak juga selesai. Pada zaman sekarang, pembungkaman media semakin menjadi-jadi karena bisa dilakukan semua orang, dari mana pun dia tinggal.

Protes pada pemberitaan dilakukan secara frontal dengan menghapus tulisan secara langsung, atau mengambilalih kanal media massa. Parahnya, mereka juga menyerang penulisnya secara personal. Data pribadinya disebar, jurnalis dijadikan bulan-bulanan di media sosial.

Kekerasan pada jurnalis

kekerasan pada jurnalis

Kekerasan pada jurnalis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya