Espospedia
Senin, 30 Desember 2019 - 01:00 WIB

989 Hari Pelarian 2 Pelaku Teror Novel Baswedan

Whisnupaksa Kridhangkara  /  Ahmad Baihaqi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Infografis Kasus Novel Baswedan (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, JAKARTA — Mabes Polri menangkap dua anggota Brimob Kelapa Dua Depok yang disangka menyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Anggota tim kuasa hukum Novel, Haris Azhar, khawatir keduanya hanyalah tumbal.

Polisi menangkap dua anggota Polri aktif berinisial RB dan RM. Keduanya diduga pelaku penyiraman air keras terhadap Novel. "Saya khawatir seperti itu [jadi tumbal]," kata Haris kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Jumat (27/12/2019).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif