Espospedia
Selasa, 3 September 2019 - 08:35 WIB

8 Pelanggaran Sasaran Operasi Patuh 2019

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) memiliki 8 sasaran utama selama Operasi Patuh Candi 2019. Apa sajakah 8 sasaran utama aparat kepolisian itu?

Menurut Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol. Rudi Antariksawan, 8 kasus pelanggaran yang menjadi sasaran utama kepolisian itu terbilang sangat rentan menimbulkan kecelakaan lalu lintas hingga jatuh korban jiwa.

Advertisement

Kedelapan kasus itu, yakni pengendara yang tidak menggunakan helm, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman, kendaraan yang melebihi batas maksimal atau overload, pengendara melawan arus, pengendara dalam keadaan mabuk, pengendara di bawah umur, menggunakan lampu rotator atau strobo, dan pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif