Espospedia
Minggu, 5 Februari 2023 - 16:04 WIB

25.114 Karyawan Jadi Korban PHK Sepanjang 2022

Muh Khodiq Duhri  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Infografis Korban PHK (Solopos/Azis Nugroho)

Solopos.com, SOLO — Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) melaporkan sebanyak 24.114 tenaga kerja di Indonesia menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang 2022. Dari data itu, jumlah tenaga kerja yang jadi korban PHK paling banyak berasal dari Kabupaten Jawa Barat dengan 4.629 orang.

Angka korban PHK yang diumumkan Kemenaker itu berbeda jauh dengan data dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Apindo mencatat laporan dari industri garmen, tekstil dan alas kaki telah terjadi PHK atas 87.236 pekerjanya dari 163 perusahaan. Sementara itu, dari data BPJS Ketenagakerjaan mencatat telah terjadi PHK terhadap 919.071 pekerja yang mencairkan dana JHT (Jaminan Hari Tua) akibat PHK dari Januari 1 November 2022.

Advertisement

Apindo memproyeksi badai PHK masih akan berlanjut hingga kuartal I/2023. Ketua Umum Apindo, Hariyadi B. Sukamdani, menerangkan proyeksi tersebut lantaran ada penurunan agregat dalam permintaan ekspor untuk produk hasil industri padat karya secara besar-besaran akhir-akhir ini.

Infografis: Azis Nugroho

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif