Espospedia
Jumat, 22 November 2019 - 06:00 WIB

2020, Pengangguran Digaji Hingga Rp7 Jutaan Lewat Kartu Pra-Kerja

Whisnupaksa Kridhangkara  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Infografis Kartu Pra-Kerja (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan, pemerintah akan menerapkan sistem kuota bagi peserta yang ingin memanfaatkan program Kartu Pra-Kerja. Rencananya, program ini diberlakukan mulai awal 2020.

Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp3 juta hingga Rp7 juta untuk setiap pemegang Kartu Pra-Kerja. Insentif yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan pelatihan dari pemegang Kartu Pra-Kerja.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : #espospedia Infografis
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif