Soloraya
Kamis, 13 Agustus 2009 - 18:07 WIB

Amankan pasar tradisional, Sragen tolak pembangunan Mall

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen menyatakan diri untuk menolak pembangunan Mall hingga 20 tahun ke depan. Pasalnya, keberadaan Mall dianggap dapat mematikan pasar tradisional secara singkat.

Demikian dijelaskan Kabid Pasar Dinas Pendapatan dan Perpajakan Daerah (P2D), Heru Martono saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (12/8).

Advertisement

Kebijakan penolakan pembangunan Mall sudah diberlakukan mulai tahun 2000-an.

“Kami tidak ingin seperti daerah-daerah lain yang membangun Mall begitu mudah dan cepat. Kira-kira sampai 20 tahun ke depan kebijakan ini masih kami gunakan,” jelasnya.

Menurut dia, keberadaan mall dapat menjadi sebuah pesaing utama bagi pasar tradisional. Padahal, secara kultur dan geografis masyarakatnya, Bumi Sukowati mestinya mempertahankan konsep pasar tradisional. Paling tidak, sekalipun melakukan pembenahan di berabagi bidang, namun konsep ketradisionalan tersebut tidak dapat ditinggalkan begitu saja.

Advertisement

“Kalau kami biasakan mall berdiri, sama saja kami mematikan keberadaan pasar tradisional. Walau bagaimana pun, kalau keduanya bertemu, yang paling memungkinkan pasar tradisional mulai bergeser. Hal itu disebabkan, kalah modal, kalah jenis dagangan, dan kalah semuanya,” tegasnya.

Dia mengatakan, sejauh ini jumlah pasar tradisional di Bumi Sukowati mencapai 47 buah. Dengan jumlah seperti itu, secara otomatis terdapat ratusan bahkan ribuan pedagang yang keberadaannya harus diutamakan.

“Memang, di Sragen ini sudah terdapat satu mall, seperti di Luwes. Namun, pendiriannya sudah berlangsung lama. Hingga beberapa tahun ke depan, kami tetap yakin bahwa mall dapat menggerus keberadaan pasar tradisional,” ulasnya.

Advertisement

Disinggung tentang jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD), keberadaan pasar menjai salah satu penopang dana utama dibandingkan dengan sumber pendapatan lainnya. Jumlah PAD yang disetorkan ke Kabupaten dari tahun ke tahun juga mengalami peningkatan cukup signifikan.

pso

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif