News
Kamis, 25 Juni 2009 - 12:03 WIB

Mendiknas: Istilah sekolah gratis kesepakatan DPR

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Mendiknas Bambang Sudibyo mengatakan, istilah Sekolah Gratis merupakan usulan DPR dan Mendiknas karena  istilah gratis mudah disosialisasikan

“Meski dalam UU Sisdiknas dicantumkan kata tanpa memungut biaya namun ketika rapat dengan DPR disepakati untuk menggunakan istilah gratis karena mudah disosialisasikan kepada masyarakat,” kata Bambang Sudibyo saat Raker dengan PAH III DPD di Gedung DPD Jakarta, Rabu (24/6).

Advertisement

Menurutnya, sekolah gratis tidak dikenakan kepada biaya personal peserta didik, tapi menggunakan biaya satuan pendidikan karena baru sebatas itulah kemampuan pemerintah.

Namun sekolah gratis, katanya, juga bukan berarti gratis yang tidak terbatas sebab selain biaya operasional sekolah, siswa memerlukan biaya lain yaitu transportasi, pakaian dan lainnya, apalagi siswa di perkotaan.

“Memang kebijakan apapun perlu waktu untuk mensosialisasikannya, dan selalu akan ada interpretasi. Setelah ini berjalan, saya yakin akhirnya akan diperoleh pemahaman bahwa biaya gratis itu adalah siswa atau orang tua tidak menanggung biaya personal,” katanya.

Advertisement

Mengenai sumbangan, kata dia, pihaknya akan mengirimkan surat edaran kepada seluruh kepala sekolah untuk tidak memungut sumbangan apapun dari peserta didik.

“Kami akan memberikan edaran agar kepala sekolah tidak aktif mencari sumbangan kepada peserta didik,” tegasnya.

Penjelasan Mendiknas tentang sekolah gratis juga terkait dengan pertanyaan dan keinginan beberapa anggota DPD yang meminta iklan Sekolah Gratis, Pasti Bisa dicabut dan tidak lagi ditanyangkan di televisi mengingat iklan tersebut berbau politis dan mendukung salah satu capres, yaitu Susilo Bambang Yudhoyono.

Advertisement

Sementara Ketua PAH III DPD asal Sulawesi Tengah Faisal Mahmud mengatakan, iklan Mendiknas tentang sekolah gratis di televisi setiap hari melebihi rating iklan capres padahal DPD dan Mendiknas sudah sepakat tidak menggunakan kata sekolah gratis.

“Iklan tersebut bernuansa politis karena menggunakan kata bisa,” katanya.

ant/fid

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif